PILKADA BALI 2010: TANTANGAN DAN HARAPAN RAKYAT
Oleh Wayan Gede Suacana
Pilkada secara langsung sebentar lagi akan digelar di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Bangli, Tabanan dan Karangasem. Pelaksanaan pencontrengan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di lima kota/ kabupaten itu direncanakan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 4 Mei 2010 dengan maksud menghindari mobilisasi pemilih dan upaya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Dengan sistem penyelenggaraan seperti itu, pilkada kali kedua yang menggunakan sistem pemilihan secara langsung ini diharapkan bisa memenuhi harapan rakyat. Namun di balik rencana itu apa saja tantangan dan harapan dalam Pilkada 2010 nanti ?
- Tantangan Pilkada
Masih ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi agar Pilkada Bali 2010 itu bisa membangun sistem demokrasi dan melahirkan pemimpin yang berkualitas.
Pertama, Masalah Ketimpangan Kelembagaan: Desentralisasi Pemerintahan Minus Desentralisasi Kepartaian. Politik lokal hingga kini masih tetap terintegrasi ke dalam politik nasional, lengkap di dalamnya juga struktur psikis ketergantungan para politisi lokal terhadap elite politik di Jakarta. Konsekuensinya terjadi kondisi buruk dalam kehidupan kepartaian yakni, devolusi kewenangan dalam matra suprastruktur, yakni desentralisasi pemerintahan, tidak serta merta lalu diikuti dengan desentralisasi kepartaian (infrastruktur politik). Devolusi yang macet ini, dari segi institusional, menyebabkan partai-partai di daerah tidak berubah dari statusnya sebagai cabang; dan secara fungsional hanya berperan sebagai replikasi kepentingan dari partai (elite) pusat. Dalam konteks ini, Pilkada sulit dikatakan memilih secara langsung, karena calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dipilih rakyat boleh jadi bukanlah orang yang berasal dari ’bawah’. Kemunculannya yang dimungkinkan melalui pencalonan oleh partai di daerah biasanya direduksi dengan ‘titipan’ nama-nama calon oleh elite partai pusat. Dalam kondisi seperti ini, Pilkada langsung oleh rakyat menjadi tak sepenuhnya bermakna, karena mereka memilih orang yang tidak diproses melalui kelembagaan arus bawah partai.
Kedua, Politik Simulakrum dengan Politisasi Agama dan Adat. Sengaja atau tidak, dari pengalaman dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya telah tampak usaha sistematis dan terorganisasi oleh kandidat untuk menggunakan, mengambil kesempatan menggandeng elemen agama untuk setidak-tidaknya mendapat sambutan, penerimaan, memperoleh pembenaran dan pembelaan. Politisasi adat juga terjadi pada pemakaian beberapa istilah adat, seperti masimakrama, ngayah, dharma suaka, dan sejenisnya serta perubahan makna ’suaran kulkul’ dan ’bale banjar’ yang semula adalah ’cermin realitas’ lalu menjadi ’perumus realitas’. Masyarakat dipaksa untuk menerima tafsiran-tafsiran tunggal istilah-istilah tersebut dari kandidat yang disampaikan lewat media cetak maupun audio visual sebagai bentuk politik citra atau politik simulakrum.
Ketiga, Refleksi Budaya Politik Kaula. Pada umumnya masyarakat pemilih di pedesaan masih merefleksikan Tipe Budaya Politik Subjek atau Kaula dalam terminologi Almond dan Verba (1984). Dalam tipe ini masyarakat patuh dan ikut serta dalam Pilkada karena dianggap sebagai kewajiban semata atau akibat adanya kontrol sosial. Sebagian besar rakyat berduyun-duyun mendatangi bilik suara, walau tidak memahami visi, misi, dan rencana strategis sang kandidat, tidak tertarik dengan materi kampanye yang disodorkan, tidak begitu kenal calonnya dan tidak perduli dengan hasil Pilkada nanti. Tetapi, hal itu dilakukan semata-mata menghindari kontrol sosial dan kecemasan yang muncul karena melanggar norma yang sudah mapan di masyarakat.
Keempat, Pragmatisme Politik dan Praktek ‘Politik Uang’. Jika demokrasi tanpa dikelola dengan baik dan pada sisi lain kesejahteraan rakyat tidak juga baik maka disitulah awal hancurnya demokrasi. Sedikitpun tiada keraguan bahwa Pilkada merupakan ekspektasi demokrasi yang sangat tinggi karena ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya menjadi sangat besar. Ruang bagi rakyat untuk mencari pemimpin yang lebih baik menjadi lebih besar pula. Akan tetapi, karena tingkat pendidikan yang masih rendah, tingkat kemiskinan yang masih tinggi dan mulai tumbuhnya ‘budaya memberi’ dari pasangan calon dan ‘budaya menerima’ rakyat dalam setiap kunjungan kampanye, akan mengakibatkan pengambilan keputusan dalam memberikan pilihan saat Pilkada tidak selalu bersifat ideal. Ada lebih banyak pertimbangan pragmatis dalam pengambilan keputusan itu. Berbagai kasus ’money politics’ dalam pelaksanaan Pilkada (walau sangat sulit dan sedikit yang terungkap ke permukaan) bisa terjadi dalam kondisi masyarakat pemilih yang lebih mengutamakan pertimbangan pragmatis daripada rasional. Disinilah kelemahan demokrasi, yang sering tidak bisa dihindari karena yang menang dalam Pilkada adalah suara mayoritas tanpa peduli terhadap kualitasnya.
Kelima, Potensi Konflik pada Akhir Kompetisi. Selalu ada kemungkinan terjadi gejolak massa dan konflik karena sikap penolakan massa simpatisan pendukung atas kekalahan pasangan calonnya. Hal ini karena ketidakpuasan pada mekanisme pemilihan maupun hasil akhir kompetisi. Berbagai gejolak massa dan konflik yang merebak dalam Pilkada sejatinya merupakan potret tahap perkembangan dari kedewasaan politik masyarakat pemilih. Perbedaan afiliasi dan orientasi politik yang berujung pada gejolak massa dan konflik itu bisa memunculkan fragmentasi politik yang tidak saja merendahkan kualitas pilihan, tetapi juga berpotensi memperdalam disintegrasi dan instabilitas lokal. Kondisi sosial politik masyarakat Bali yang bersifat heterogen, kemudian ditambah dengan adanya pemilahan berdasarkan aspirasi dn orientasi politik, turut memperkuat potensi konflik yang bersifat laten maupun yang sudah mewujud (manifest).
- Harapan Rakyat
Ada begitu banyak harapan rakyat sejatinya yang ditumpukan pada Pilkada 2010 nanti terutama dalam rangka penguatan legitimasi demokrasi lokal. Pertama, rakyat semestinya otonom dari ekspansi dan pemaksaan baik oleh tim sukses, kandidat maupun parpol pengusung pasangan calon dalam pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, pemberian suara dan penghitungan suara. Segala bentuk partisipasi politik rakyat dalam setiap tahapan Pilkada tersebut murni berasal dari kesadaran sendiri dan tidak ada campur tangan serta mobilisasi dari pihak lain.
Kedua, adanya akses pemilih, sebagai salah satu prasyarat keberadaan masyarakat sipil dalam mengetahui dan memahami siapa figur yang akan dipilih dan apa yang akan dilakukannnya nanti seandainya terpilih. Dengan begitu masyarakat pemilih sudah dapat mengetahui dan memahami dengan baik track record, figur, visi, misi, program dan rencana strategis masing-masing kandidat yang akan dipilihnya.
Ketiga, berkembangnya arena kompetisi yang sehat dimana masing-masing pasangan calon kepala daerah bisa mengatur diri mereka sendiri dengan tetap mengembangkan saling pengertian yang mutual diantara mereka. Penggunaan cara-cara intimidasi, paksaan, money politics, dan berbagai jenis sumbangan berlabel ‘dana amal’ oleh pasangan calon sejatinya tidak sejalan dan menghambat tujuan legitimasi demokrasi lokal dalam Pilkada.
Keempat, birokrasi, TNI-Polri, pers dan KPUD tetap bersikap netral dan adil terhadap semua pasangan calon. Semua institusi ini tidak boleh memihak walaupun mantan pimpinannya atau salah satu anggota korps-nya ikut berkompetisi dalam Pilkada Bali.
Kelima, ada harapan dalam pelaksanaan Pilkada 2010, kompetisi antar kandidat bisa dimaknai sebagai pencarian solusi bersama, yang di dalamnya tidak saja berisi kesiapan saat memperoleh kekuasaan (konsekuensi kemenangan), tetapi juga rela menerima kekalahan (prinsip toleransi) dan (yang terpenting) mau membangun daerah bersama-sama. Hal itu berarti, lewat Pilkada, setiap pasangan kandidat tidak hanya berani maju untuk ‘siap menang’, tetapi juga ‘siap kalah’. Inilah manifestasi sejati demokrasi dimana pemenang hari ini bisa jadi kalah di kemudian hari. Mereka yang kalah selalu punya harapan untuk menang berdasarkan aturan main yang sudah disepakati bersama. Pasangan kandidat, baik yang menang maupun yang kalah selanjutnya diharapkan tetap mengembangkan sikap dialog, negosiasi, persuasi, komunikasi, dan saling pengertian yang mutual demi keberlanjutan pembangunan Bali ke depan.
Penulis, dosen Universitas Warmadewa
Sumber: Tabloid Suluh Bali
Filed under: Partai Politik dan Pemilu Ditandai: | pemilu, pilkada bali, politik lokal