Selamat Datang, Om Swastyastu

Om Swastyastu
Reformasi nasional pada hakekatnya adalah sebuah kelanjutan dari upaya mencapai kemerdekaan, keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia dari perjuangan panjang yang telah ditempuh selama berabad-abad. Demokratisasi menjadi tulang punggung perjuangan tersebut yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam keseluruhan aspeknya. Bertolak dari kesadaran tersebut, perlu dibentuk sebuah lembaga independen sebagai salah satu wujud partisipasi dalam pembangunan masyarakat pasca reformasi yang lebih demokratis dan berkeadilan.
Bahwa pendirian sebuah lembaga independen tersebut memiliki tugas dan peranan penting dalam hal tanggung jawab moral untuk merealisasikan ide demokrasi menuju tata pemerintahan yang baik dan demokratis. Disamping itu keberadaan lembaga ini juga bisa dimanfaatkan secara optimum untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan riset sosial di Indonesia dan turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bahwa lembaga indipenden yang bersifat nirlaba tersebut kemudian didirikan dengan dilandasi oleh kepedulian dan keperihatinan pada masalah dalam berbagai aspek kehidupan yang masih ada sehingga menumbuhkan kesadaran dan kesepakatan untuk menghimpun dan mengaktualisasikan diri dalam satu wadah guna mengembangkan peran dan dharma bhakti bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Bahwa lembaga indipenden yang bersifat nirlaba tersebut kemudian didirikan dengan dilandasi oleh kepedulian dan keperihatinan pada masalah dalam berbagai aspek kehidupan yang masih ada sehingga menumbuhkan kesadaran dan kesepakatan untuk menghimpun dan mengaktualisasikan diri dalam satu wadah guna mengembangkan peran dan dharma bhakti bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Bahwa sebagai penjabaran kehendak serta prinsip-prinsip yang di sepakati dalam musyawarah dan dideklarasikan dalam musyawarah bersama di Denpasar, pada tanggal 1[satu] bulan [Januari] tahun 2008. Maka setelah mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, para pendiri yang terdiri atas Dr. I Ketut Putra Erawan, MA; Ir. Ayu Krisna Wijaya, MA; Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si, ; Drs. I Wayan Gede Suacana, M.Si.; Drs. I Made Mardika, M.Si. bersepakat untuk mendirikan sebuah badan hukum Yayasan yang kemudian diberi nama Yayasan Bali Saraswati (The Bali Saraswati Foundation).